“Itulah fakta demokrasi setelah 9 Desember 2020. Kalau saran kami sih, sebaiknya legawa saja, kita terima “sabda” rakyat seluruh Surabaya 9 Desember 2020 lalu. Karena rakyat adalah tuan dalam proses demokrasi ini. Dan, suara rakyat adalah suara Tuhan, vox populi vox Dwi,” pungkasnya.(hadi)
Tanggapi Rencana Gugatan ke MK, Ketua DPC PDIP Surabaya : Semua Tahu Siapa yang Bagi-bagi Sembako, Sarung dan Uang












