Kegiatan operasi Yustisi Prokes Covid 19 kota Tegal gabungan oleh anggota Kodim 0712/ Tegal, Polres Tegal kota dan Satpol PP yang dipimpin langsung oleh Danramil 21/Tegal selatan Kapten Inf Ady Sulistiyo .
Operasi Yustisi Prokes Covid 19 dengan sasaran Penegakan prokes Covid 19 di Jalan jalan di kota Tegal yang memiliki lalu lintas padat.
Adapun titik titik Sasaran operasi Yustisi Prokes Covid 19 antara lain Jl DR Soetomo, Jl Kapten Sudibyo dan Jl KS Tubun
Menurut Danramil 21/Tegal Selatan menyampaikan hasil dari operasi yustisi Prokes Covid 19 yang melanggar peraturan pemerintah masih banyak kita temui diantaranya tidak mengunakan masker, masih banyaknya orang yang berkerumun dan masih terdapatnya orang yang belum melakukan jaga jarak.












