Namun Bagong itu lebih banyak melihat dan merasakan apa yang terjadi sekitarnya yang menjadikan dasar pertimbangan dalam mengambil sebuah kebijakan ketimbang Semar yg lebih mengedepankan hati dan perasaan serta insting serta ketajaman hatinya….
Bagong berniat mengubah paradigma sebagian besar masyarakat tentag eksistensi Karang Kadempel yang dibawah kepemimpinan Semar menjadi pedukuhan yang aman tentrem tapi hanya bergulat pranatan yang sudah menjadi tatanan dan kebijakan yang berlaku turun temurun sehingga stagnan dan acapkali diam ditempat karena merasa semua berjalan sesuai aturan dan semua terapuaskan….
Sedangkan Bagong menginginkan Karang Kadempel itu mobile dan terus berubah sesuai perkembangan Zaman meski tetap dijalur luhuring budi dan manunggaling rasa bukan hanya dengan bentuk dan amalan semata tapi juga dalam tatacara dan metodha berpikir atau manhajul fikir dalam merengkuh luhuring budi dan manunggaling rasa itu sendiri…
Kejadian demi kejadian…peristiwa demi peristiwa…kenyataan demi kenyataan yang dialami bagong dibalik kenyamanan dan ketentraman warga karang kadempel merupakan kesemuan belaka karena yang terjadi sesungguhnya tdklah demikian keadaanya….
Kuncinya…ini adalah negara bangsa (nation state) maka seluruh warga negara (yang berasal dari banyak suku bangsa itu) harus taat terhadap aturan negara yang sudah dibuat.
Adapun jika hendak membuat aturan baru…ya tempuhlah melalui prosedur yang disepakati bersama.
Contoh :
Milih menteri kuwe hak prerogatife Presiden.
Nyengkelek mboran…wong arane sing nduwe wenang gelem yaa kene kudu gelem.



