“ memang disamping menerapkan prokes secara ketat, kami berharap ditunda. semua harus bersabar sampai vaksin betul-betul sudah tersedia di Indonesia,’jelasnya.
Tak hanya itu, lanjutnya,pihaknya juga berharap untuk instansi pemerintah maupun swasta pihaknya berharap rapat-rapat yang menghasilkan berkerumun atau tatap muka langsung, untuk menjaga keamanan agar tak menjadi cluster baru idealnya bisa melalui daring lebih aman, kalaupun dilakukan secara tatap muka, harus di ruangan terbuka.”Dan tentunya perlu ada punismen bagi pelanggar prokes,”tandasnya.
Sekedar diketahui, Zona merah di Jawa Timur kembali bertambah. Jika sebelumnya hanya ada satu zona merah yakni Lumajang, kini ada empat kabupaten/kota dengan status zona merah.












