Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, Wali Kota bersama Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Surabaya, berdiskusi perihal tanah aset Pemkot Surabaya. Utamanya aset Taman Hiburan Remaja yang dikelola PT Star juga kolam renang Brantas. Termasuk juga upaya asistensi yang telah dilakukan Pemkot ke beberapa instansi negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung. Serta berkirim surat ke presiden dan wakil presiden.
“Kami mohon bantuan kepada KPPU untuk menelusuri aset. Mereka (KPPU) bisa melihatnya dari kepemilikan saham. Mereka akan mempelajari dulu. Yang jelas, saya usaha semuanya dari segala lini,” tegas wali kota.












