Menurut Sjukur, apa yang dilakukan Anugerah termasuk pelanggaran berat di PDI Perjuangan. Sebab tidak patuh terhadap keputusan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.
Apalagi, dia juga telah membuat dan menyebarkan video dan suara yang isinya lebih memilih Machfud Arifin-Mujiaman.
Tak hanya itu, lanjut Sjukur, Anugerah juga telah terlibat aktif dalam kampanye untuk paslon nomor 2 dan mengajak untuk memilih paslon 2.












