Ketua KPU Kota Surabaya, Robiyan Arifin mengatakan, setelah melakukan penetapan pada hari ini, tahapan selanjutnya pada hari Jumat (25/9/2015),
“Keduanya kami (KPU) nyatakan telah resmi memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada yang digelar pada 9 Desember nanti,” kata Robiyan, Kamis (24/09) di kantor KPU Surabaya, Jl. Aditiyawarman.
Ia menambahkan, bahwa selanjutnya KPU akan melakukan pengundian nomor urut pada masing-masing paslon tersebut. pada Jumat (25/09) besok Pengundian dilakukan tepat pada pukul 14.00 WIB di KPU kota Surabaya.












