
Surabaya, cakrawalanews.co – Malaysia kembali melakukan deportasi kepada 171 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jatim. TKI tersebut berasal dari empat kabupaten seperti Kabupaten Sampang, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Bangkalan, dan Kabupaten Lumajang.



