AdvertorialCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Komisi B hadirkan OJK dan Polrestabes saat Hearing Lanjutan Terkait Penarikan Kendaraan Ditengah Pandemi

×

Komisi B hadirkan OJK dan Polrestabes saat Hearing Lanjutan Terkait Penarikan Kendaraan Ditengah Pandemi

Sebarkan artikel ini

“Mereka menyerahkan kunci mobil secara baik baik dengan alasan penitiipan unit (Mobil) dulu dan berharap bapak sulistyo datang unuk mencari solusi tetapi dia melapor lapor terus,” ungkapnya.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya John Thamrun mengatakan, permasalahan penarikan mobil tidak hanya tergantung siapa yang menjadi korban baik itu anggota dewan atau tidak.

“Yang sekarang itu bahwa penarikan itu dilakukan dengan cara – cara melanggar hukum dan sebuah tindakan pidana,” ujar John Thamrun.

Oleh karena itu, anggota fraksi PDIP ini meminta pihak kepolisian menegakan aturan pidana itu dan segera mengambil tindakan tegas mencari, temukan, tangkap dan tahan pelakunya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kalau memang itu memungkinkan untuk di proses karena memenuhi unsur pidana maka harus dilakukan itu dan jangan tebang pilih,” tegas John Thamrun.

Sementara itu, kedua debitur tersebut mengalami penarikan kendaraan bermotor diduga dilakukan oleh debt collector dari salah satu perusahaan pembiayaan sehingga melaporkan ke komisi B DPRD Surabaya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *