Eri mengatakan, saat dia masih menjabat kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, dia sudah merintis pemberian tunjangan untuk guru-guru swasta yang belum menerima tunjangan profesi dari pemerintah pusat. Dengan minimal 2 tahun menjalani profesi sebagai guru, Pemkot Surabaya berencana memberi senilai Rp 2 juta per tahun.
“Kualitas guru juga harus disamakan antara negeri dan swasta, ada sertifikasi. Tapi para guru juga harus mudah mengurusi semuanya, berkas dan lain-lain. Nantinya akan ada aplikasi khusus untuk itu. Kalau kualitas guru naik, pasti tunjangan meningkat,” tambahnya.
Mekanismenya, kata Eri Cahyadi, dengan menambah Bopda alias Bantuan Operasional Pendidikan Daerah. Dengan penambahan Bopda, Pemkot Surabaya akan mampu mensubsidi sekolah swasta. Tak hanya pada SDM tapi juga pada fasilitas belajar mengajar.












