Achmad mengatakan, semua syarat itu diperlukan demi kepentingan publik luas. ”Termasuk kami harus melindungi paslon kami,” ujarnya.
Dia pun menyarankan agar seluruh petugas KPU Surabaya benar-benar menjalankan protokol kesehatan secara ketat, bahkan harus didampingi oleh ahli kesehatan, mengingat hingga hari ini belum ada pernyataan eksplisit dari KPU Surabaya tentang status Covid-19 salah satu paslon.
”Bismillah, kita semua berdoa agar seluruh warga Indonesia dan Surabaya, serta di seluruh dunia ini, semuanya sehat, dan pandemi Covid-19 segera berlalu,” pungkas Achmad.(hadi)












