Achmad merinci dua syarat. Pertama, undian nomor urut dilakukan pada waktu yang berbeda. ”Silakan KPU atur, kalau paslon lain mau duluan, monggo. Yang jelas, kami minta di waktu yang berbeda, untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, terutama terkait upaya kita menghindari potensi penularan Covid-19,” jelas politisi muda tersebut.
Syarat kedua, lanjut Achmad, adalah sterilisasi ruangan sebelum digunakan. Sehingga pengaturan jeda waktu setidaknya membutuhkan sekitar tiga jam. Dia mencontohkan, misal paslon mengambil undian nomor urut pada pukul 10.00 WIB, maka pihaknya meminta KPU menyediakan waktu pengambilan nomor urut bagi Eri Cahyadi dan Armuji pada pukul 13.00 WIB.
”Jeda waktu diperlukan untuk sterilisasi. Kami menyarankan KPU Surabaya untuk menyediakan petugas khusus guna melakukan sterilisasi dengan cairan disinfektan yang sesuai standar otoritas kesehatan,” papar Achmad.












