Dan ternyata, ketika ditelisik, klinik tersebut dikelola seorang dokter yang dekat dengan bapaslon tertentu, bahkan pernah mengikuti jumpa pers bapaslon tersebut.
”Kan begini logikanya. Tes swab semua calon dilakukan pada 7 September di RSUD dr Soetomo, lalu ada yang positif Covid-19 dan harus tes swab ulang pada 17 September tapi kemudian tidak diumumkan. Tapi kini tiba-tiba ada keterangan dari sebuah klinik, nah klinik itu ternyata dokternya menjadi pendamping paslon, kan seharusnya pihak yang obyektif dalam hal ini RSUD dr Soetomo,” ujarnya.
Purwadi menegaskan, KPU Surabaya seharusnya transparan dan tegas. Sebab, pandemi Covid-19 ini mempunyai implikasi penularan.
”Ini bukan penyakit jerawat yang tidak bisa menular. Maka KPU harus transparan. Toh Covid-19 ini bukan aib,” ujarnya.
”Polemik ini penting diurai karena KPU Pusat pada Selasa siang (22/9/2020) juga menyatakan masih ada 13 bapaslon yang masih positif, termasuk dari Surabaya,” pungkas Purwadi.(hadi)












