Tjahjo menegaskan sebanyak 3,2 juta penduduk Indonesia sudah terdata namun belum melakukan perekaman ulang. Artinya, data yang dimiliki masih dalam bentuk data ganda.
“Tercatat masih ada 3,2 juta sudah terdata tetapi belum dalam bentuk data tunggal (status Sent For Enfollmet),” ujar dia.
Salah satu penyebab data ganda menurut dia yakni adanya masyarakat yang berpindah alamat namun melakukan perekaman di tempat yang baru. Maka dari itu, Tjahjo menyarankan untuk melampirkan surat keterangan pindah ketika hendak melakukan perekaman ulang KTP el.



