“Tahapan Pilwali Surabaya sudah berjalan, tanggal 4 sampai 6 September 2020 merupakan jadwal pendaftaran pasangan calon yang diusung partai politik. Saya berharap ASN Pemkot tidak ikut tarik menarik kepentingan dan terlibat dalam dinamika pilwali,” tegasnya.
Fathoni kembali menegaskan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya harus jeli.
“Bawaslu jangan hanya berdiam diri di kantor, melainkan harus turun ke lapangan. Kalau mendapati adanya program pemerintah kota yang dikampanyekan oleh OPD tapi tidak sesuai tupoksinya patut di waspadai. Karena bisa jadi penyalahgunaan wewenang,” terangnya.



