“Kita tidak boleh menduga duga. Makanya kita serahkan kepada BPOM (balai pengawasan obat dan makanan),” terang Fathur Rohman, Selasa (07/03).
Menurut Fathur, terkuaknya permen dot yang disinyalir mengandung narkoba bermula dari temuan adanya permen warna warni yang menarik calon pembeli. Permen itu berasal dari China.
Yang membuat petugas curiga, dalam kemasan permen tersebut tidak dicantumkan label dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Padahal, permen tersebut diimpor dari luar negeri.
“Jadi ada beberapa hal yang kita curigai. Apalagi, dibungkusnya juga ada tulisan permen keras,” ungkapnya.












