Aufa Zhafiri Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim menilai, wacana interpelasi Gubernur terkait pengisian direksi Bank Jatim yang menguat belakangan ini pasti ada sebabnya. Salah satunya karena tidak ada transparansi dari pihak Pansel maupun Pemprov Jatim. “Di website bank jatim pun tidak ada pengumuman atau update mulai siapa saja nama anggota panselnya, lalu siapa saja calon direksi yang ikut seleksi, semua seperti disembunyikan,” ungkap Aufa, Jumat (10/7).
Menurut mantan anggota Komisi C DPRD Jatim (20014-2019) ini, rekrutment komisaris dan direksi sebuah BUMD menggunakan tata aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Yakni Peraturan Pemerintah No 54/2017 tentang BUMD dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 37 tahun 2018.












