Wali Kota mengatakan bahwa narkoba merupakan bahaya bagi generasi muda. Oleh karena itu, Wali Kota berharap masyarakat Kota Tegal dapat bersama-sama memberantas dan mengantisipasi penyebaran narkoba yang akhir-akhir ini semarak. Bukan saja orang dewasa tetapi juga sampai ke remaja akibat pergaulan bebas.
“Ini masalah kita bersama. Ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dan panggilan jiwa dari seluruh elemen masyarakat bahwa ini (narkoba, red) adalah bahaya bagi generasi bangsa dan penerus kita,” ungkap Dedy Yon.
Wali Kota tak lupa juga mengucapkan Selamat Hari Anti Narkoba Internasional dan berharap semoga seluruh warga Kota Tegal dapat terhindar dari bahaya narkoba.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tegal menyebut pada tanggal 26 Juni diperingati HANI. Peringatan HANI memiliki makna kepedulian sekaligus perhatian penyalahgunaan dan peredaran narkotika sehingga dibutuhkan gerakan untuk menyadarkan seluruh umat manusia di dunia.



