Dalam sambutanya, Dandim mengungkapkan, TMMD merupakan salah satu bentuk pengabdian TNI kepada rakyat. Selain itu, TMMD merupakan bagian dari upaya membantu Pemkab dalam pembangunan kewilayahan.
“TMMD bagian dari tugas kami sesuai dengan UU 34 Tahun 2004. Ada 14 item di dalamnya, salah satunya adalah membantu pembangunan pemerintah daerah,” katanya.
“Koordinasi harus sudah rampung sebelum TMMD dibuka. Karena kegiatan ini melibatkan banyak unsur, mulai TNI, Pemkab, dan Polri hingga masyarakat umum. Kami harus berkoordinasi agar kegiatan bisa berjalan lancar,” tambahnya.



