Cakrawala PolitikCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Fraksi Golkar Minta Pemkot untuk Tak Membuka Spa dan Panti Pijat

×

Fraksi Golkar Minta Pemkot untuk Tak Membuka Spa dan Panti Pijat

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arief Fathoni
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arief Fathoni

Untuk itu, lanjut dia, Pemkot Surabaya harus aktif melakukan monitoring secara berkelanjutan terhadap spa dan panti pijat yang buka secara sembunyi-sembunyi, bahkan bila perlu memberikan sanksi pencabutan izin operasional.

“Kami semua sepakat bahwa tujuan dari normal baru adalah membuka kembali geliat ekonomi agar pandemi kesehatan tidak berubah menjadi pandemik ekonomi,” ujarnya.

Tapi, lanjut dia, terhadap jenis usaha tertentu yang tidak mungkin bisa menerapkan sosial distancing atau jaga jarak fisik sebaiknya tidak perlu disegerakan untuk dibuka demi melindungi masyarakat dari kekhawatiran terbitnya klaster baru yang tidak diinginkan.

Sementara itu sebelumnya, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto sebelumnya mengatakan berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi), pihaknya membuat petunjuk teknis atas Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Saat Pandemi COVID-19, yang di dalamnya mengatur spa dan panti pijat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *