Uwes menambahkan , kebiasaan tatanan baru disektor transportasi publik dalam penerapan protokol kesehatan akan berimplikasi pada meningkatnya cost biaya operasional transportasi, karena okupasi atau keterisian penumpang tidak boleh 100 persen. Secara otomatis pendapatan penyelenggara transportasi publik berkurang.
Di sisi lain kenaikan tarif pun tidak serta merta bisa dilakukan, karena akan membebankan masyarakat. Sehingga perlu adanya solusi dari pemerintah akan menambah subsidi atau mengupayakan kebijakan lainnya.
Saat ini pemerintah sedang mengupayakan konsep tatanan baru yaitu suatu konsep tentang pola hidup yang mendorong adanya perubahan perilaku masyarakat dari kebiasaan lama ke kebiasaan baru yang lebih sehat. Sehingga aman dari ancaman covid-19 , namun tetapi bisa produktif untuk melangsungkan kehidupan ekonominya . “ Jadi transportasi publik harus aman dari covid tetapi tetap produktif”, tandasnya.




