Pasalnya, ia menegarai di tempat tersebut juga menyediakan fasilitas prostitusi.
“Hal itu tentu bertentangan dengan semangat walikota yang getol memberantas praktek prostitusi ,” tegasnya.
Herlina mengungkapkan, Senin (23/1) pihaknya akan memanggil beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna membahas Raperda Pajak Daerah.(hdi/cn03)












