Selain itu, pihaknya juga meminta untuk dibangunkan balai RW yang representativ, karena didalam proyek ada tangkis sungai yang masuk. Selain itu juga, warga sekitar sebagian dapat di pekerjakan dilingkungan proyek,
“ Sebenarnya sudah ada kesanggupan hanya diserap 2 orang, namun sampai saat ini tidak kunjung ada realisasi “ bebernya, Selasa malam (19/05/2020).
Kemudian ia lantas berharap PDAM Surabaya meminta ganti rugi kepada kontraktor, warga yang tambaknya terkena aliran air pecahan pipa PDAM juga harus dikompensasi oleh kontraktor.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar, Arief Fathoni seusai menerima aduan tokoh masyarakat tersebut mengatakan bahwa meskipun aturan tentang persetujuan tetangga kanan dan kiri dalam dokumen Amdal sudah dihapus, sebaiknya kontraktor tetap harus kulo nuwun terhadap warga sekitar dan memberikan kompensasi terhadap warga yang terdampak aktivitas pembangunan tersebut.
“ Karena warga sekitar yang merasakan langsung kebisingan baik aktivitas pembangunan tiang pancang maupun debu yang bertebaran karena lalu lalang truck pengangkut material “ sebutnya.



