Kepala Kepolisian Resor Tegal AKBP M. Iqbal Simatupang, S.I.K melalui Kasat Sabhara Iptu Surahno, S.H mengatakan bahwa selama bulan Ramadhan 1441 Hijriah kami dari Satsabhara Polres Tegal akan terus dan rutin melakukan pemantauan dan razia petasan dan kembang api. Bila para pedagang kedapatan menjual petasan atau kembang api melebihi kriteria yang diperbolehkan maka kami akan memberikan peringatan dan menyita petasan tersebut sebagai barang bukti.
Satsabhara Polres Tegal Gencar Lakukan Razia Petasan












