Setelah menjalani perawatan selama 24 hari, kondisi klinis AT dinyatakan membaik, sehingga oleh pihak RSUD Suradadi, ia diperbolehkan pulang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal dr Hendadi Setiadji yang hadir melepas kepulangan pasien ini di ruang lobi RSUD Suradadi pada Rabu (13/5) siang tadi, mengatakan, jika selama menjalani perawatan, AT dinilai kooperatif, mengikuti prosedur pengobatan pasien Covid-19.
Hendadi menambahkan, kesembuhan AT membuktikan bahwa pasien Covid-19 telah mendapatkan perawatan yang baik di rumah sakit. Untuk itu, Hendadi pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada civitas hospitalia RSUD Suradadi. “Saya, mewakili Bupati Tegal, mengucapkan terima kasih kepada tim dokter dan perawat yang telah membantu menangani proses kesembuhan pasien,” katanya.










