Menurut anggota DPRD Jatim Haji Samwil mengatakan perusahaan rokok yang di pabriknya menjadi klaster pandemic Covid-19, idealnya harus melakukan penarikan produk rokoknya yang dikerjakan oleh puluhan pekerjanya yang terpapar Covid-19.
“Saya mengambil contoh di pabrik rokok Sampoerna. Saya berharap perusahaan menarik produk rokoknya yang diproduksi di pabrik yang ditemukan pandemi. Dan himbauan saya ini juga berlaku bagi pabrik-pabrik rokok selain Sampoerna yang didalamnya ditemukan adanya pandemo Covid-19. Saya mendapat informasi ada tambahan baru klaster pabrik rokok selain Sampoerna,”ungkap pria kelahiran Bawean ini saat dikonfirmasi di Surabaya, selasa (5/5).



