Diikatakan bupati menindaklanjuti Permendes juga SK Kementerian Desa bahwa pemerintah desa juga harus menyiapkan tempat isolasi di tingkat desa. Apakah itu di gedung – gedung sekolah dasar, SMP di masjid maupun mushola karena ini tidak menjadi tanggung jawab pemerintah akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama, pungkasnya
Sementara Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Richard Arnold Y. Sangari mengatakan pelaksanaan sosialisasi bahaya covid 19 disetiap kecamatan sudah berjalan dengan baik. Namun hal ini harus tetap dimaksimalkan. “Bangun kerjasama antar para camat, Kapolsek dan Koramil. Lakukan kontrol pasar dengan tetap menjalankan phisical distaincing.
Masyarakat oleh Dandim tetap diminta mengamankan lingkungan desa atau perkampungan dengan mengurangi jalan keluar masuk desa. ” Kita harus saling mengingatkan untuk wajib memakai masker. Titik fokus kita sekarang pada pasar sebagai pusat keramaian. Hindari transaksi dengan saling berpegang tangan” pesannya. (Dasuki)











