Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat membenarkan bahwa rencana pelebaran jalur FR sisi barat yang melintasi rel kereta api, sudah mendapatkan izin dari Dirjen Perkeretapian.
“Izin sudah ada. Awal tahun ini lelang tahap awal untuk pintu perlintasannya maupun pemindahan pos (penjaga kereta api) karena harus menyesuaikan existing lebar jalan 17 meter,” jelasnya.
Irvan menambahkan, pembangunan FR sejatinya untuk lajur pengendara dengan kecepatan lebih rendah dari jalur utama. Dia juga menyebut selama ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keselamatan di jalan FR sisi barat. Diantaranya secara bertahap memasang rambu-rambu batas kecepatan, marka, dan barrier untuk mereduksi kecepatan pengguna jalan. Utamanya di jalur pintu keluar ke FR dari jalan samping.
“Kami terus menambah marka dan rambu-rambu. Termasuk “mata kucing” yang bersinar di malam hari sehingga meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” sambung Irvan.












