Dari hasil pemeriksaan kesehatan juga diketahui pasien menderita penyakit kronis yang dalam situasi pandemik Covid-19 seperti ini, lanjut Joko, ditempatkan sebagai penyakit penyerta atau komorbid. “Secara medis, keberadaan komorbid pada seseorang yang terinfeksi virus Corona menjadikan daya tahan tubuhnya semakin lemah dan sakitnya menjadi semakin parah”, katanya.
Dengan demikian, untuk menegakkan diagnosa, pihaknya tetap harus menunggu hasil tes swab. Sementara untuk jenazah PDP saat ini sudah dimakamkan oleh petugas khusus medis dengan menerapkan prosedur pemakaman jenazah Covid-19. “Informasinya, jenazah sudah dimakamkan malam ini juga di daerah Pagerbarang oleh tenaga khusus dari rumah sakit”, ujarnya.












