Guntur menuturkan, jika ada pasien dengan gejala klinis seperti demam tinggi dan memiliki riwayat perjalanan dari wilayah zona merah, maka protokol kesehatannya secara otomatis menempatkan yang bersangkutan sebagai ODP. “Pasien tersebut datang ke IGD dengan kondisi demam dan tensi tinggi. Sebelum meninggal, pasien sempat mengalami penurunan kesadaran dan keluar pendarahan dari mulut dan hidung”, jelasnya.
Guntur pun mengungkapkan, sejak kedatangannya di ruang isolasi IGD, pasien ini akan dipindahkan ke ruang isolasi ICU. Namun karena penuh, sudah terisi pasien Pasien Dalam Pengawasan (PDP), oleh dokter jaga IGD, pasien dipindahkan ke ruang isolasi Palm. “Saat di ruang isolasi Palm inilah pasien mengalami henti jantung sehingga oleh tim medis dilakukan tindakan resusitasi jantung paru-paru dengan pemberian oksigen dan obat-obatan emergency, namun tetap tak tertolong”, tuturnya.
Untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk, tim dokter pun telah mengambil sampel lendir tenggorokan pasien dan mengirimkannya ke laboratorium kesehatan di Yogyakarta. Sementara untuk pengurusan jenazahnya, pihaknya telah menerapkan standar operasional prosedur penanganan jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19.












