
cakrawalanews.co, Surabaya – Karantina wilayah bakal diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebagai upaya preventif untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19.
Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama instansi terkait akan melakukan screening bagi setiap kendaraan maupun masyarakat yang akan masuk Kota Pahlawan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan, bahwa kebijakan ini diambil bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.
Screening akan dilakukan baik kepada kendaraan maupun masyarakat di 19 akses pintu masuk ke Kota Surabaya.
“Jadi intinya adalah kita sudah bersiap untuk melakukan karantina wilayah di Surabaya, karena meningkatnya penderita positif Covid-19 ini yang cukup memprihatinkan,” kata Irvan di Balai Kota Surabaya, Senin (30/03/2020).



