Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Joko Agus Setyono mengatakan, bahwa tujuan dari pemeriksaan yakni mengidentifikaskan hal hal yang perlu menjadi perhatian dari lembaga perwakilan.
Pemeriksaan yang dilakukan BPK akan diperuntukkan untuk menilai capaian efektivitas program/kegiatan dengan mengukur sejauh mana program tersebut dapat mencapai tujuan dan dapat dirasakan secara efektif dan efisien.
Ia menjelaskan, bahwa pemeriksaan pada BUMD bertujuan untuk mengoptimalkan peran pemda baik sebagai pemilik maupun sebagai pembina BUMD. Selain itu, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mendorong peran BUMD sebagai penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemda.(



