Dikatakannya, amblesnya sembilan ruko di Kompleks Perkotaan Jompo, Jalan Raya Sultan Agung, Kecamatan Kaliwates, Jember, Senin (2/3) pagi, sebenarnya sudah diprediksi jauh hari oleh kalangan DPRD Jatim. Bahkan dalam rapat koordinasi yang dihadiri Gubernur Jatim, Komisi D DPRD Jatim dan BBPJN BBPJN VIII Surabaya di Hotel Aston Jember bulan lalu, tapi Pemkab Jember cenderung abai, sehingga upaya antisipasi dan perbaikan jalan tak bisa dilakukan dengan baik.
“Saya sempat usul persoalan bangunan di atas sungai kali Jompo supaya menjadi perhatian serius BBPJN VIII. Bahkan Gubernur Jatim langsung meminta BBPJN investigasi lapangan. Tapi tindaklanjutnya seperti apa saya tidak tahu hingga terjadi ambruknya 9 ruko tersebut,” ujarnya.
Menurut Satib politisi asli Jember ini, BBPJN VIII tidak bisa melakukan upaya antisipasi dan perbaikan lantaran diatas sungai itu masih ada bangunan ruko. “Kalau bangunan diatas sungai jompo belum direlokasi maka BBPJB juga tak bisa mengerjakan proyek itu. Lha itu kewenangannya Pemkab Jember, gak tahu kenapa Pemkab gak ada respon sama sekali,” sesal Satib.



