“ Sidak akan dilakukan selama lima hari di beberapa kecamatan di Surabaya mulai pekan ini”ujarnya.
Joestamadji menyatakan, nantinya, pemeriksaan ante mortem kesehatan terhadap semua hewan qurban yang dijual meliputi gigi dan mulut, serta organ penting lainnya. Tidak hanya bagian yang kasat mata saja seperti bulu nya bersih ataupun kelincahan hewannya, tetapi juga telinga, kuku kaki hingga air liurnya. Bahkan umur hewan kurban yang dijual juga diperiksa.
“Misalnya kambing, umurnya harus lebih satu tahun dan sudah tumbuh gigi tetap, serta tidak boleh cacat semisal hewannya buta atau kakinya pincang,” ujarnya.
Pejabat kelahiran Banjarnegara ini menjelaskan, untuk tahun lalu, selama lima hari, Distan Kota Surabaya melakukan Sidak ke lokasi penjualan hewan qurban di 150 lokasi di Surabaya. Dari ratusan lokasi tersebut, Distan memeriksa kurang lebih tiga ribu ekor sapi dan 10 ribu ekor kambing. Hasilnya, tidak ditemukan adanya hewan yang kondisinya cacat ataupun berpenyakit.
“Tidak ada hewan kurban yang cacat bawaan lahir. Tetapi ada beberapa yang kakinya keseleo karena turun dari mobil. Atau juga kecapekan sehingga matanya belekan dan diare. Bagi hewan kambing yang mengalami diare, kita beri vitamin,” sambung Joestamadji.












