Tegal, Cakrawalanews.co – Kolaborasi penataan Kawasan Stasiun antara PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dengan Pemerintah Kota Tegal berdasarkan MoU yang telah ditandatangani demi pelayanan prima bagi penumpang.
Untuk merealisasikan progam Penataan Kawasan Stasiun, PT. KAI bersama Pemkot Tegal telah sepakat untuk segera melaksanakan penataan kawasan secara holistik dengan membuat time schedule atau jadwal pelaksanaan mulai rapat, koordinasi, sosialisasi I hingga sosialisasi III, pemberian surat peringatan (SP) 1 sampai SP 3, koordinasi kewilayahan untuk trantib hingga penertiban.
Time Schedule yang disusun PT. KAI mulai Februari Minggu kedua yang diawali rapat dengan Wakil Wali Kota Tegal, Koordinasi dengan Forkopimda hingga pelaksanaan penertiban pada bulan Maret Minggu kedua. “Kita tadi sudah sepakat bahwa Pemkot dan PT KAI berjalan secara paralel atau berjalan bersama-sama dan membuat time schedule. Sehingga dalam lima minggu kedepan harapan kita sekitar Stasiun Tegal bisa ditertibkan,” ungkap Deputi Executive Vide Presiden DAOP 4 Semarang, Daniel Johannes Hutabarat usai menggelar rapat koordinasi dengan Wakil Wali Kota Tegal bersama jajarannya di Ruang VIP Stasiun Tegal, Rabu (12/02/2020).













