Sebagai tindak lanjut berikutnya, Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi, ST MM dalam rapat kemudian menginstruksikan agar dinas terkait melalui BP4D, Bagian Tata Pemerintahan dan Dinas Kominfo serta Badan Keuangan Daerah untuk langsung action melakukan MoU dengan STPN Yogyakarta sebagai langkah lanjutan.
Adapun disampaikan Ketua ART/BPN Kota Tegal Siyamto, A. Ptnh, M.Si dalam rapatnya mengungkapkan bahwa Zona Nilai Tanah penting sebagai database yang dapat digunakan dalam mendukung program pembangunan Smart City Kota Tegal.












