Pihaknya bahkan meminta agar Pemkot Tegal menyiapkan secara matang segala dokumen serta kelengkapan yang dibutuhkan sebelum melakukan paparan di Kantor Kementerian PUPR pusat di Jakarta. “Sajikan informasi dengan jelas, termasuk isu atau alasan utama kenapa kawasan tersebut harus dibangun serta dampaknya kedepan,”pesannya. (Hms/Dasuki)
Pemkot Tegal Rencanakan Revitalisasi Kawasan Kumuh Siwatu Tegalsari



