Bukan tanpa sebab, di aula itu, para prajurit, PNS dan Persit diberikan penyuluhan hukum oleh pihak Hukum Komando Daerah Militer V/Brawijaya.
“Penyuluhan ini sudah menjadi program dari Komando Atas sebagai penyegaran tentang segala ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer,” ujar Kepala Staf Korem, Letkol Arm Aprianko Suseno.



