“Setelah itu kami proses di Dispendukcapil, langsung juga di kecamatan, kita juga akan ubah KSK nya, sehingga Pak RW nanti bisa mengambil langsung ke kelurahan,” paparnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya aplikasi ini, proses pelayanan ke masyarakat bisa lebih cepat, efektif, efisien dan tepat sasaran. Terlebih, masyarakat juga tidak perlu datang jauh-jauh ke kelurahan atau kecamatan.
“Jadi tidak perlu masyarakat itu datang jauh-jauh, karena sudah terproses secara cepat, dan data satu ini bisa untuk (intervensi) semuanya,” pungkasnya. (hdi/cn02)












