Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Percepat dan Permudah Warga akses Layanan Publik Lewat Aplikasi Berbasis online

×

Percepat dan Permudah Warga akses Layanan Publik Lewat Aplikasi Berbasis online

Sebarkan artikel ini

“Intinya Ketua RW hanya memasukkan laporan NIK dan alamat saja (domisili), setelah itu kan secara otomatis masuk ke dalam lurah, kami punya waktu 48 jam untuk menyatakan ini masuk MBR atau tidak,” terangnya.

Dengan adanya aplikasi tersebut, Eri menyatakan, maka permasalahan yang ada di masyarakat itu bisa terselesaikan dengan lebih cepat. Apalagi, Ketua RW dan RT merupakan unsur sosial yang paling dekat dari masyarakat.

“Sehingga bagaimana Pak RW bisa menyampaikan secara cepat ke pemerintah, salah satunya adalah melalui aplikasi (MBR), jadi tidak perlu datang ke kelurahan,” jelasnya.

Ia menyontohkan, seperti ketika ada warga meninggal atau melahirkan, maka Ketua RW tinggal melaporkan melalui aplikasi yang tersedia. Selanjutnya, data yang dilaporkan ke kelurahan, secara otomatis juga terkoneksi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *