Disamping guna melaksanakan mekanisme kepemimpinan partai sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi internal partai yang menempatkan pimpinan pusat lartai sebagai sentral gerakan dibawah ketua umum partai dan dewa pimpinan pusat partai, tandas Rustoyo.
Tujuan lain dari peraturan partai tersebut menurut Rustoyo yakni guna memperkuat struktur kepimpinan partai dalam rangka mempersiapkan partai sebagai partai pelopor yang mengiyaratkan lahirnya kepemimpinan partai yang ideologis, mengabdi dan bekerja untuk rakyat guna memenangkan Pemilu tahun 2024. “Oleh karena itu tingkatkan dan perluas sumber daya manusia dan potensi yang diperlukan untuk membangun partai dan mengadakan evaluasi kegiatan partai secara berkala” pesan Rustoyo. (Dasuki)



