Dengan pemulangan kembali pekerja migran ini, Eva mengimbau masyarakat untuk tidak gampang tergiur dengan iming-iming gaji tinggi di luar negeri. Masyarakat harus benar-benar memahami alur dan tata cara bekerja ke luar negeri yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap, masyarakat tidak mudah tergiur bujuk rayu sponsor atau calo yang menawarkan kemudahan proses dan gaji yang tinggi,” imbau Eva.
Ridho Amrullah saat menyerahkan 12 CPMI kepada Disnakertrans Banten untuk kemudian diserahkan kepada keluarganya berharap pengiriman nonprosedural tidak terulang kembali di waktu mendatang.
Ridho mengingatkan ibu-ibu CPMI itu, harus melalui jalur yang prosedural jika ingin bekerja di luar negeri untuk memudahkan pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran jika terjadi masalah di negara penempatan, di kemudian hari.
“Ingatkan ke temen-temen, jangan berangkat lewat calo, jangan berangkat lewat sponsor. Ceritakan pengalaman ini semua ya, ” kata Ridho kepada Pekerja Migran asal Banten.
Sementara Kabid Penempatan dan Transmigrasi Disnakertrans Provinsi Banten, Indra Ginanjar Gumelar saat menerima penyerahan 12 orang calon Pekerja Migran asal daerahnya mengatakan dengan koordinasi Kemnaker bisa mengamankan CPMI nonprosedural ke daerah asalnya masing-masing. Pemulangan 12 orang CPMI merupakan wujud nyata negara memberikan perlindungan kepada warganegaranya.



