“Terserah calon mau dipasang dimana yang pasti tidak melanggar hukum” pesannya.
Menurut Suyanto, meneruskan pernyataan Ketua DPD PKS Jatim, kalau nantinya 5 bacawali Surabaya dari PKS dikerucutkan menjadi 2 orang yang nantinya diusulkan untum disetujui Dewab Pengurus Pusat (DPP) PKS.
“Usulan terhadap 2 orang itu nantinya berdasarkan hasil survey yang akan dilakukan bulan 3 setelah masa sosialisasi” ungkapnya.
Suyanto menjelaskan alasan mengapa PKS tidak merekomendasikan satu nama saja nantinya karena belajar dari Pilkada Surabaya sebelumnya.
“Saat itu kita hanya mengusulkan satu nama tapi tidak dirunning oleh calon lainnya karena tidak ada pilihan lagi. Makanya di Pilkada ini kita tidak ingin mengunci” jelasnya.(hdi/cn03)



