Berita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

BPJS Kesehatan Nunggak Rp 62,4 Miliar ke Pemkot Surabaya

×

BPJS Kesehatan Nunggak Rp 62,4 Miliar ke Pemkot Surabaya

Sebarkan artikel ini

Akibat tunggakan ini, cash flow keuangan rumah sakit milik Pemkot Surabaya itu terganggu, terutama untuk beli obat. Selain itu, jasa layanan dokter juga bermasalah, sehingga jasa layanan dokter ini belum terbayarkan 4-5 bulan.
“Tapi saya pastikan bahwa layanan kesehatan kepada masyarakat tidak akan terganggu meskipun ada tunggakan dari BPJS ini. Sebab sudah ada subsidi dari pemerintah kota,” tegasnya.

Feni memastikan bahwa selama tidak dibayarkan itu, Pemkot Surabaya sudah 4 kali mengirimkan surat tagihan kepada BPJS Kesehatan. Surat keempat dari Wali Kota Risma itu baru dijawab dan dijelaskan bahwa pihak BPJS cabang Surabaya masih menunggu drop uang dari BPJS pusat, sehingga sampai saat ini belum bisa membayar tunggakan tersebut.

“Pada saat rapat koordinasi beberapa waktu lalu, BPJS sempat menyampaikan bahwa akan membayarkan tunggakan itu pada Bulan Januari minggu kedua apabila sudah didrop uang dari pusat. Karenanya, kami berharap BPJS segera membayarkannya, karena tidak mungkin kami terus mengandalkan subsidi terus,” ujarnya.

Menurut Feni, tunggakan ini tidak berbanding lurus dengan tertibnya Pemkot Surabaya dalam membayar iuran BPJS Kesehatan.

Sebab, setiap bulan Pemkot Surabaya membayarkan 443 ribu peserta yang dicover BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan tenaga kontrak pemerintah kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *