Febria mengatakan, untuk mencegah anak stunting dimulai di masa 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Pasalnya, masa tersebut merupakan masa kritis, dimana anak balita membutuhkan gizi dan perilaku hidup sehat lingkungan sekitar. Namun, sebelumnya bagi calon pengantin mendapatkan pendampingan dari puskesmas, hinggga mendapatkan sertifikat layak nikah.
“Tetapi terkadang untuk mendampingi ibu hamil, kadang dari suami menolak. Namun, kita terus berusaha,” lanjutnya.
Sejak tahun 2016, sekitar 60 persen ibu hamil mendapatkan pendampingan. Anak-anak yang lolos pendampingan mendapatkan sertifikasi lolos 1.000 HPK. Bagi anak balita yang diindikasi stunting, pemerintah kota berupaya menggenjot pemberian vitamin, seperti Minyak Ikan untuk menunjang gizinya. “Mudah-mudahan jumlah (stunting) terus menurun,” harap Febria.
Pasca pelaksanaan komitmen dan kampanye Percepatan pencegahan anak stunting di Balai Pemuda, Pemkot Surabaya akan melakukan kampanye di tingkat kecamatan, sekaligus pembentukan Satgas Stunting. Satgas-satgas nantinya bertugas menghilangkan gizi buruk, kemudian mendampingi ibu hamil.
“Jadi, programnya diantaranya ada 1.000 HPK, kelompok ASI, Pemberian Makanan Tambahan (PMT dan vitamin di PAUD,” jelasnya.
Sekedar informasi dalam penandatanganan komitmen bersama untuk percepatan pencegahan anak kerdil (Stunting), diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Surabaya, bersama instansi dan organisasi lainnya, diantaranya Kementerian Agama, Persi Provinsi Jawa Timur dan Surabaya, BPOM, IDI kota Surabaya, Ikatan Bidan Indonesia kota Surabaya, Persagi Kota Surabaya, dan Forum Kota Sehat TPPKK Kota Surabaya. Mereka melakukan












