Anas Karno kembali menegaskan, bahwa seharusnya perbaikan pipa itu sudah masuk dalam bisnis PDAM, tanpa mengganggu setoran deviden ke Pemkot Surabaya.
Penyediaan air bersih pada intinya bisnis monopoli, seharusnya perbaikan pipa itu sudah masuk dalam bisnis PDAM.
“ Jadi tidak patut malah minta setoran deviden ke Pemkot Surabaya,” kritik Anas Karno.
Sebelumnya, PDAM Surya Sembada Kota Surabaya menyampaikan kepada media melalui Direktur Pelayanan PDAM Surya Sembada, Anizar bahwa, pihak PDAM Surya Sembada mengusulkan untuk kembali mengelola dana deviden yang seharusnya disetorkan ke Pemkot Surabaya.



