Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Peruhubungan Kabupaten Lembata, Paskalis Tapobali mengatakan, KM Maju 08 diduga bermasalah pada pengereman sehingga kecepatan tidak bisa dikendalikan saat hendak bersandar.
“Dari informasi yang kami dapat tidak ada korban jiwa dan semua pelaku sedang dimintai keterangan di Polres Lembata,” ucap Paskalis.
Paskalis menambahkan, pada bagian kapal tersebut memang bertuliskan Tol Laut Perintis, namun informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kapal tersebut dulu merupakan Tol Laut namun sudah difungsikan sebagai kapal kargo.(dtc/ziz)












