“Puncaknya setiap satu tahun sekali FKD dalam program Gema Kalijurang Sehat menyelenggarakan festival Kalijurang sehat,” beber Kades yang baru saja dilantik 15 Juli 2019 lalu.
Dikatakannya juga bahwa, TPA yang terletak di RW. 4 Dusun/Desa Kalijurang itu, berjarak kurang lebih 100 meter dari pemukiman terdekat, sehingga pengadaan alat pengolahan sampah yang diajukan kepada Pemkab melalui DLHPS Kabupaten Brebes pada anggaran tahun 2020 ini, terealisasi. Pasalnya, sangat dibutuhkan terutama menjelang musim penghujan ini.
Dikatakannya kepada media, bahwa TPA sudah ada sejak tahun 1999. Dari hasil audiensi dengan masyarakat beberapa waktu yang lalu (13/8), diperoleh kesepakatan antara masyarakat dengan pihak DLHPS tentang penataan TPA, seperti pendirian Unit Pengelola Teknis (UPT) di wilayah selatan hingga ke depan pemusnahan sampah tidak dibakar lagi.
Edi sangat berharap pengadaan alat pengolahan sampah tersebut akan dapat memberikan solusi terhadap dampak bau, lalat serta sampah yang semakin menumpuk sehingga beterbangan menutupi lahan produktif masyarakat. Pun dengan dengan upaya penghijauan/reboisasi untuk meminimalisir racun dari sampah melalui tumbuhan.
“Inilah aspirasi dari masyarakat dan FKD Desa Kalijurang, yang ingin hidup sehat seperti kebanyakan masyarakat lainnya. Ini juga merupakan masukan demi kepentingan bersama,” pungkasnya.












