“Tapi perlu bersabar sedikit, karena sekalian biar menunggu UAS,” katanya.
Khusnul juga meminta Ina tidak melanjutkan pengaduan. Tetapi ia memberikan apresiasi karena dengan laporan itu Ina peduli pendidikan.
“Biar kami yang menyelesaikan. Karena kalau bicara pengeroyokan, berarti yang mengeroyok juga sama-sama anak Surabaya dan juga harus dilindungi,” paparnya.
Kasus penganiayaan sesama siswa di SMPN 60 masuk ke ranah DPRD Surabaya. Ini setelah orang tua MA, siswa yang dianiaya dan mengalami patah jari kelingking, mengadu ke kantor wakil rakyat di Jalan Yos Sudarso itu.
Selain ke ketua DPRD, surat itu juga ditujukan kepada wali kota Surabaya, kepala Dinas Pendidikan dan Polsek Kenjeran.(hdi/cn02)












