Cakrawala Nasional

Pemkab Grobogan Mendapat Penghargaan Menteri ATR/BPN

×

Pemkab Grobogan Mendapat Penghargaan Menteri ATR/BPN

Sebarkan artikel ini

Sri mengatakan, untuk menjamin ketersediaan lahan, dituangkan dalam Perda Grobogan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kabupaten Grobogan selama ini merupakan salah satu lumbung pangan Nasional. Pembangunan sektor manapun harus tetap mempertahankan keberadaan LP2B,” tegasnya.

Terkait pengendalian LP2B ini, Pemkab Grobogan membentuk Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD). Di antara tugas TKPRD ini, salah satunya diawali dengan menganalisa rencana pembangunan yang merupakan kunci pengendalian LP2B.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *